Babatpost.com – Asik bermain DOmino 4 warga penjudi desa Baduramen, Kecamatan Turi, diciduk Polisi setempat. Polisi mengetahui hal ini karena ada warga yang melapor tentang maraknya perjudian di kampung mereka, sehingga membuat beberapa warga lain juga ikut resah.
Atas laporan tersebut, anggota Polsek Turi melakukan penelusuran dan mengintai lokasi yang disebutkan. Ternyata informasi tersebut memang benar adanya. Bahkan saat diintai empat pejudi sedang asyik menggelar permainannya.
Tak mau empat pejudi itu keburu kabur, polisi segera melakukan penangkapan. Sementara, empat pejudi tersebut adalah Narto (36), Jumali (22), Agus Suprianto (33) dan Edi Purnomo (31),semuanya warga Dusun Badu Desa Baduramen Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 349.000, satu set kartu domino serta 1 lembar tikar. Menurut pengakuan 4 pejudi itu apa yang dilakukan diakuinya sekadar iseng. Namun, saat polisi mengatakan menggelar permainan dengan memakai uang dilarang hukum, mereka pun terdiam dan akhirnya dijebloskan ke tahanan mapolsek.