Babapost.com – Polemik pasar Babat sepertinya masih belum selesai begitu saja. Ternyata dana yang di alokasikan ke Pasar Babat belum seutuhnya terserap, sehingga memaksa pihak berwenang untuk kembali memeriksa beberapa Pejabat Pemkab Lamongan. Dan dimintai keterangan tentang kasus pembangunan Pasar Babat.
Dalam pemeriksaan dugaan dana fiktif sebesar Rp 5 miliar itu, penyidik meminta keterangan para pejabat pemkab terkait anggaran Rp 5 miliar yang seharusnya digunakan untuk dana hibah yang diberikan kepada kelompok pedagang pasar Babat.
Sementara itu, menurut keterangan penasihat LSM LPPK Ir Afif Muhammad, membenarkan sejumlah pejabat yang diduga terlibat kasus dana fiktif dalam pemberian dana hibah Pemkab Lamongan tahun anggaran (TA) 2014 kepada kelompok pedagang pasar Babat.
“Benar mereka sudah dimintai keterangan penyidik Polda Jatim. ini surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP)-nya,” ujar Afif sambil menunjukkan ke Berita Metro, Minggu (22/11).
Dalam surat bernomor B/713/SP2HP/XI/2015/Ditreskrimsus tanggal 18 November 2015, berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor Sprin-Lidik/541/VIII/Ditreskrimsus tanggal 6 Agustus 2015 pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah meminta keterangan 10 orang terkait pemberian dana hibah Pemkab Lamongan TA 2014 kepada kelompok pedagang di pasar Babat.
Dari 10 orang yang diperiksa tersebut, sebanyak 7 adalah pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan. Ketujuh pejabat tersebut adalah Khusnul Yaqin (Kabag Kesejahteraan Masyarakat Sekda Lamongan), Ir Djoko Purwanto MM (Direktur Perusahaan Daerah atau PD Pasar).
Lalu, Drs Hery Pranoto (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Drs Aris Wibawa (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), H Hadi Subroto, (mantan Direktur PD Pasar Lamongan), Drs. Setyo Basuki (Kabag Organisasi Sekda Lamongan), dan Agus Suyanto (Kepala Inspektorat).
Sedangkan 3 orang lain yang diperiksa adalah Suhartono, SH (Kepala Unit Pelayanan Teknik Pasar Babat sejak 20 April 2011), Drs H Heru Widarjanto (Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Babat) dan Wido Supriyanto (Manajer Pemasaran PT Karsa Bayu Bangun Perkasa).
Rencana lanjutan penyelidikan adalah memintai keterangan soal dana hibah kepada para kelompok pedagang pasar Babat.