Brigadir Dedi layak dihukum mati karena perbuatan hinanya

Babatpost.com – Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap wanita bernama Shella, salah satu tersangka adalah Dedi Aleksander. Salah satu tersangka ini memang pantas dihukum mati ujar, Neta S Pane. Bahkan menurut dia pantas dihukum mati.

“Dia harus dijatuhi hukuman mati supaya memberi efek jera. Sehingga anggota polisi lainnya tidak ada yang mengikuti tindakan negatif Dedi,” kata Neta saat dihubungi Okezone, Senin (9/11/2015).

Read More
Berita Terkait :  Apa itu PU Leather .? Kulit Pu vs Kulit Asli. Mana Yang Lebih Baik

Neta menjelaskan, aksi brutal yang dilakukan Dedi merupakan kejahatan dan pelanggaran yang luar biasa. Sebab, dalam kejadian tersebut dirinya melakukan persengkongkolan dengan tiga orang temannya.

“Pertama dia sudah merekayasa kasus, kemudian melakukan kriminalisasi, memfitnah bahwa korban adalah bandar narkoba,” imbuhnya.

Diketahui, korban dituding sebagai bandar narkoba. Lalu, teman korban hampir menjadi korban pemerasan, yakni dengan meminta uang sebesar Rp1 juta agar Shella dapat dilepaskan.

Namun nahas, bukannya dilepas ternyata Shella malah menjadi korban pemerkosaan. “Harta benda korban di rampok. Kemudian dia juga diperkosa,” tegasnya.

Berita Terkait :  Inilah Kronologi Pemerkosaan yang Terjadi di Manado dengan Pelaku yang Berjumlah 15 Orang

Neta menyatakan prihatin melihat kasus kriminal yang salah satu pelakunya adalah anggota polisi. Dia menilai, tidak sepatutnya Dedi melakukan tindakan tersebut.

“Anggota polisi seharusnya melindungi masyarakat. Tapi ini justru melakukan lima kejahatan brutal. Untuk itu hukuman yang pantas adalah hukuman mati,” tandasnya.

Related posts