Nelayan ilegal kembali dihancurkan TNI

Babatpost.com – Ilegal Fishing di perairan INdonesia semakin diperketat, kali ini TNI sukses menghancurkan 6 kapal nelayan asal Vietnam. Dibawah pimpinan KOmando Armada RI Kawasan Barat dan bantuan dari tim KKP.

“KIA Vietnam itu terbukti melakukan praktek penangkapan ikan ilegal,” ujar Kadispen Koarmabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman dalam keterangannya, Minggu (1/11/2015).

Read More
Berita Terkait :  Susunan pengurus PBNU edisi 2015-2020

Adapun 6 kapal yang diledakkan adalah KM BV 95228 TS, KM BV 95472 TS, KM BV 95632, KM BV 75169, KM BV 95609 TS dan KM BV 95038. Penenggelaman kapal-kapal itu dilakukan oleh kapal-kapal milik KKP seperti Hiu 01 dan Hiu 10 serta didukung oleh unsur-unsur Koarmabar.

“Yakni KRI Kujang-642, KRI Surik-645, KAL Nipah, satuan Kopaska, Sea Rider serta unsur-unsur maritim lainnya,” kata Ariris.

Sejumlah pejabat dari KKP dan TNI AL hadir dalam pelaksanaan penenggelaman kapal ilegal itu. Seperti Danguskamla Koarmabar Laksma TNI Mohamad Ali, unsur dari KKP, unsur FKPD serta pejabat maritim setempat.Sementara itu menurut Kadispen TNI AL Laksma M Zainudin, untuk penyidikan kasus pencurian ikan oleh keenam kapal tersebut dilakukan seluruhnya oleh KKP. Sementara Kopaska TNI AL Koarmabar sebagai pelaksana penenggelaman.

Berita Terkait :  Berikut ini, Cerita jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501

Penenggelaman kapal pun disebutnya tak sembarang dilakukan. Pasalnya proses hukum telah dijalani dan sudah ada keputusannya dari tingkat pengadilan.

“Keenam kapal itu terbukti telah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan yurisdiksi nasional RI,” jelas Zainudin dalam pesan singkatnya, Minggu (1/11).

“Sudah ada diberikan penetapan dari Pengadilan Negeri Batam untuk dimusnahkan di tingkat penyidikan. Penenggelaman kapal dilakukan dalam keadaan aman lancar dan sasaran langsung tenggelam seketika,” tutupnya.

Related posts