Babatpost.com – LOkasi yang berbahaya dan rawan longsor susulan inilahyang menyebabkan tersendatnya proses evakuasi korban penambang liar di gunung Butak, Bogor. Selain itu anggota SAR tidak mempunyai skill yang dibutuhkan untuk mengevakuasi korban yang masih tertimbun longsoran tersbut. Dilansir dari Beritasatu.com Ditemui usai memberikan keterangan pers di posko operasi SAR di PT Antam Kamis (29/10) kemarin, Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Jakarta Suyatno mengatakan, anggota Tim SAR Terpadu tidak dapat mengambil alih. Tidak ada satu pun personel yang berkeahlian SAR dalam saluran dengan diameter yang sempit itu.
“Untuk lubang eksploitasi yang lebih besar seperti di Antam ini, bisa, tetapi untuk yang ilegal dan dengan diameter 50 sentimeter, kami tidak punya,” katanya.
Itulah yang kemudian menjadi dasar bahwa sejak operasi berjalan, tidak satu pun anggota Tim SAR Terpadu dari Polri, TNI, TNGHS, Basarnas, BNPB, dan Antam yang masuk lubang. Mereka yang berani karena cenderung nekat demi mendapatkan jenazah keluarga adalah kalangan warga Nanggung yang menjadi sukarelawan.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pencarian dan Pertolongan mengatakan, operasi SAR bisa dihentikan jika semua korban sudah ditemukan dan dievakuasi. Selain itu, jika lebih dari seminggu (7 hari), tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Baik Kapolres Boogor Ajun Komisaris Besar Suyudi dan Suyatno yang dimintai pendapat soal itu mengakui bahwa aturan memang menyatakan demikian. Namun, penghentian operasi sudah berdasarkan pertimbangan rasional demi keselamatan atau tidak membahayakan orang lain, keluarga korban menerima, dan tidak ada orang yang ahli secara khusus untuk lokasi kejadian yang ekstrim.
“Hasil operasi ini akan kami evaluasi. Saya akan menyampaikan kepada pimpinan Basarnas untuk meningkatkan kemampuan anggota agar bisa turun dalam kejadian seperti ini,” ujar Suyatno.