Bentrok warga di Papua kembali terjadi, berikut alasannya

Babatpost.com – Timika, Papua kembali diributkan dengan bentrok antar warga Desa, kali ini bahkan terjadi di depan Kantor Polsek Mimika Baru. Pemicu bentrok menurut petugas Polsek Mimika Baru adalah perselingkuhan yang dilakukan pasangan dari desa yang berbeda.

Demina Magai merupakan istri Pelinus Balinol selaku anggota dewan Kabupaten Puncak, dianggap telah melakukan perselingkuhan bersama pacarnya, Perry Uamang. Setelah kasus itu terungkap, pihak laki-laki diminta bertanggung jawab dengan membayar denda adat.

Read More

Denda adat itu berupa uang Rp100 juta dan dua ekor babi. Namun Perry hanya menyerahkan Rp78 juta dan satu ekor babi.

Karena hal itu, massa pihak laki-laki dan pihak desa asal perempuan, bentrok. Karena petugas kewalahan menghentikannya, bentrok terus berlangsung sehingga menyebabkan sejumlah kendaraan dan rumah rusak terkena lemparan batu.

Bentrok baru bisa dihentikan setelah petugas Polres Mimika dikerahkan ke lokasi. Untuk meredam massa, polisi mengeluarkan tembakan peringatan dan tembakan gas air mata.

“Jadi seperti itu, kami harus bisa menengahi mereka dalam hal seperti yang baru saja terjadi. Ini budaya mereka yang awalnya terjadi dengan kekerasan dan berujung dengan kekerasan, selanjutnya masalah selesai,” ujar Kabag Ops Polres Mimika Kompol A Korowa.

Related posts