Sesudah melintasi proses persidangan yang terjadi sekian banyak bulan, hasilnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan cerai Denada bersama Jerry Aurum. Kuasa hukum Denada, Vidi Galenso Syarief menegaskan kliennya hari ini resmi menyandang status janda.
“Agenda hari ini putusan telah dibacakan oleh ketua majelis berdasarkan gugatan, bukti, saksi, sehingga gugatan Denada dikabulkan,” papar Galenso, diwaktu ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).
Sementara itu, Denada serta merasa apa yang diputuskan majelis hakim kepada hari ini benar-benar yakni ketentuan yang paling baik buat rumah tangganya.
“Buat ngomong aku ngga dapat terlampaui tidak sedikit, sebab ini bukan hari yang enteng untuk aku. Insyaallah yang aku jalankan ini yang paling baik.”
“Sebagai wanita aku jalankan elemen yang paling benar, dan mengizinkan, jalan paling baik,” kata Denada.
Denada yang mengenakan blazer merah, sepatu merah sampai dompet merah itu juga kelihatan tegar menyongsong status barunya sebagi single parent dari satu orang putri bernama Shakira Aurum.
Denada pula terdengar sesegukan kala bicara dan berikhtiar buat menahan tangis sembari menerima kenyataan rumah tangganya mesti mogok di meja persidangan.
Denada mendengarkan putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/10). Denada mengaku puas atas putusan cerai yang dijatuhkan majelis hakim tidak dengan kehadiiran Jerry Aurum. Warta Kota/nur ichsan
Jerry Aurum, suami Denada tak menghadiri sidang putusan cerai yang digelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Jerry, Andriko Saputra memaparkan, kliennya tak sanggup hadir karena ada rapat tugas yang tak sanggup Jerry tinggalkan.
“Jerry memang lah menyebut nggak mampu datang, dari pagi hingga sore ada kerjaan,” tutur Andriko, disaat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).
“Bukan nggak punya anggapan sidang utama, namun kan ketetapan terang, dapat mogok. Dirinya pula bilang, ‘Saya ada beban yang bakal aku lakukan’. Kan mesti kasih nafkah, sebab kewajiban itu menjadi ia mesti kejar,” sambungnya.