Jokowi perintahkan larangan pembukaan lahan gambut di Kalimantan

Babatpost.com –

Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan, Siti Nurbaya mendapatkan perintah langsung dari Presiden Jokowi agar lahan gambut yang ada tidak boleh lagi di buka. Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja yang membahas tentang penanggulangan asap dampak kebakaran hutan dan lahan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/10). “Untuk lahan gambut, saya perlu sampaikan kepada Menteri LHK, tidak ada izin baru,” kata Presiden Jokowi.

Read More

Dia mengatakan, Menteri LHK secepatnya menginstruksikan perusahaan-perusahaan pemegang hak pengelolaan lahan gambut merestorasi lahan gambut yang ada untuk mencegah terjadinya kebakaran di waktu yang akan datang. “Menteri LHK juga mereview izin-izin lama. Kita harus keras. Lahan yang belum dibuka tidak boleh dibuka,” katanya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, kebakaran hutan dan lahan masih terus meluas di sejumlah wilayah di Indonesia.

Pada hari Kamis (21/10) tercatat ada 2.742 titik api atau hotspot di Indonesia.Wilayah yang terdapat hotspot di antaranya, Papua sebanyak 744 titik api, Sumatera Selatan 703 titik api, dan Kalimantan Tengah 462 titik api.

Selain itu, Kalimantan Barat 290 titik api dan Kalimantan Timur 153 titik api.

Related posts