Babatpost.com – Rio Patrice Capella resmi menjadi tersangka kasus korupsi, Capella yang juga merupakan Sekjen Partai Nasdem ini mendapat perhatian luas di masyarakat Indonesia. Bahkan dalam beberapa jam terakhir, penetapan tersangka anak buah Surya Paloh itu menjadi perbincangan netizen (pengguna media sosial).
Para netizen juga menagih janji Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang akan membubarkan partainya jika ada kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Dilansir dari OKezone.com, netizen meminta agar partai yang mengusung gagasan restorasi Indonesia itu segera dibubarkan. Melalui tagar #bubarkanNasdem, para pengguna Twitter mengecam tindakan anggota Komisi III DPR tersebut yang diduga telah menerima suap.
Akun dengan nama, @don_MNHuda menyindir pernyataan Surya Paloh,”SP: Jika kader NasDem korupsi, lebih baik NasDem bubar,”tulis pemilik akun tersebut. Hingga pukul 22.00 WIB, Kamis (15/10/2015), tagar #bubarkanNasDem menempati trending topik di @indonesiantren.
Sekadar diketahui, Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi Dana Bansos Provinsi Sumut yang menyeret Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya, Evy Susanti.
Rio Capella diduga menerima suap berupa hadiah atau janji. Sementara, Gatot Pujo dan Evy diduga sebagai pemberi suap. Namun, lembaga antirasuah belum mau mengungkapkan berapa atau dalam bentuk apa hadiah yang diterima anak buah Surya Paloh itu.