Salah satu ekonom senior Chairman DW dan Partners, Dradjad Wibowo menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk segera memerintahkan penyelidikan terhadap oknum-oknum Bank Indonesia.
Dalam pemaparannya Rabu (14/10/2015). Pasalnya ia menemukan atau mencium beberapa bulan ia mencurigai terlalu besarnya depresiasi rupiah, kedua terjelek di Asia setelah Ringgit. Padahal, Malaysia mengalami krisis politik, sementara politik Indonesia stabil. Menurutnya hal ini tidak wajar dan ada yang memanipulasi rupiah
Minggu lalu, kata Dradjad, bukti indikatif terhadap kecurigaan tersebut muncul. Secara mengejutkan rupiah menguat 8,3 persen terhadap dollar Amerika Serikat. Selama sembilan bulan rupiah anjlok sekitar 17 persen. Namun dalam seminggu, setengah dari anjloknya rupiah tersebut pulih kembali.
Secara global, memang US$ sedikit melemah terhadap mata uang dunia dalam seminggu yang lalu. Penyebabnya, perbaikan ekonomi AS diyakini belum cukup kokoh, sehingga pelaku pasar berspekulasi the Fed tidak akan menaikkan suku bunga. Namun dollar Amerika hanya melemah kurang dari satu persen, bahkan sempat menguat sebentar terhadap Euro.
Drajat pun juga meyakini bahwa, kalau misalkan rupiah menguat 1-2 persen, mungkin masih wajar. Tapi lonjakan 8,3 persen? Sangat tidak masuk akal. Kalau hanya faktor fundamental dan kebijakan ekonomi, tidak akan sedrastis itu.
Jungkir balik rupiah dalam skala sebesar dan waktu sesingkat itu hanya bisa dijelaskan dengan satu kata, manipulasi. Ada oknum, Dradjad yakin, yang memanipulasi kurs Rupiah. Manipulasi ini lebih berbahaya dari spekulasi, padahal spekulasi saja sudah berbahaya.
Dradjad juga mengungkap, para manipulator selama ini menumpuk dollar sehingga rupiah anjlok pada skala yang di luar kewajaran. Mereka bisa melakukan itu karena punya akses terhadap kekuasaan moneter.
Akses tersebut membuat mereka tahu bahwa rupiah akan terus anjlok cukup dalam. Nah, sambung Dradjad, setelah ada indikasi terjadi pembalikan kurs dollar Amerika di dunia, mereka, imbuhnya, buru-buru membuang dollar. Tujuannya, profit taking atau aksi ambil untung. Ungkap drajat, pemerintah Amerika pernah menghukum bank-bank besar dunia karena melakukan manipulasi kurs Amerika-Euro. Denda yang dijatuhkan pun besar, mencapai US$ 5.5 milyar.