Selasa (13/10/2015), Presiden Joko Widodo menemuisalah seorang pengusaha yang tengah bergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, mengungkapkan agar meminta Presiden untuk menurunkan 30 persen menjadi 10 persen tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
Jongkie juga mengatakan dan mengusulkan kepada Presiden bahwa untuk meningkatkan pasar dalam negeri butuh restrukturisasi tarif PPnBM, khususnya untuk sedan kecil dan SUV kecil. Usulan tersebut untuk menjawab persoalan lesunya pasar otomotif di dalam negeri.
Tarif tersebut dinilai membuat harga dua jenis mobil itu kurang bisa bersaing di pasar domestik. Apalagi jika dibandingkan dengan mobil jenis multi purpose vechicle (MPV) yang tarif PPnBM-nya hanya 10%. Pihaknya berharap agar Presiden bisa meninjau ulang untuk persaingan harga SUV dan sedan.
Dengan harga yang bersaing, imbuhnya, penjualan segmen ini bisa meningkat. Buntutnya, Indonesia berpotensi menjadi basis produksi dan perakitan kendaraan roda empat jenis sedan dan SUV, bahkan untuk mengisi pasar ekspor.
Selain itu, Gaikindo berharap Presiden Jokowi meninjau ulang pengenaan bea masuk antidumping terhadap komponen bahan baku industri otomotif, seperti baja untuk kendaraan bermotor (otomotif steel). Pasalnya bea belum masuk antidumping dan masih belum bisa diproduksi.
Lebih lanjut, Jongkie berharap pemerintah memperkuat struktur industri dengan memberikan insentif bagi investor baru di industri komponen. Insentif tersebut dapat berupa libur pajak atau tax holiday.
Berdasarkan catatan Gaikindo, industri komponen otomotif di Indonesia baru berjumlah 600 perusahaan. Jumlah tersebut jauh tertinggal dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand yang sudah memiliki 2.500 industri komponen.
Sementara itu, guna mendongkrak ekspor, Gaikindo meminta pemerintah meninjau fasilitas pembebasan bea masuk bagi produk komponen impor yang digunakan untuk kendaraan bertujuan ekspor.
Apabila diterapkan dengan efektif, mobil rakitan Indonesia bisa kompetitif di pasar global. Dalam menghapai MEA, ia mengatakan bahwa harus memperhatikan peningkatan laboratorium uji dalam hal ini alat uji, sistem dan SDM, sehingga uji tersebut tak perlu dilakukan di luar negeri, tetapi di dalam negeri.