Mengapa wajib militer diadakan di Indonesia

Babatpost.com – Menteri Pertahanan Indonesia Ryamizard Ryacudu memaparkan bahwa seluruh rakyat Indonesia wajib mengikuti wajib militer atau yang mereka sebut dengan bela negara. “Konsep bela negara ini tidak ada batasan umur. Yang umurnya 50 tahun ke atas dan ke bawah itu disesuaikan saja porsi latihannya,” ujar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Kemenhan, Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (12/10/2015).

Menhan menjelaskan, bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Mulai tukang ojek hingga rektor pun wajib ikut serta dalam bela negara.

Read More
Berita Terkait :  Jadi Tersangka Habib Rizieq Belum Ditangkap, Polisi Langsung Berikan Penjelasan

Menurutnya, bila masyarakat tidak ikut serta dalam bela negara, dirinya mempersilakan untuk angkat kaki dari Indonesia. Bela negara nantinya juga akan masuk di kurikulum mulai TK hingga perguruan tinggi.

“Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini. Kita bangkit dan hancur harus bersama. Dan akan ada kurikulum untuk bela negara, mulai TK hingga perguruan tinggi,” tuturnya.

Namun secara tegas dia menjelaskan bela negara ini bukan wajib militer. Dan program bela negara merupakan program murni dari Kementerian Pertahanan.

Berita Terkait :  Salim Segaf menemui Try Sutrisno bicarakan soal demokrasi

“Anda harus bedakan. Ini bela negara dan itu wajib militer. Bela negara dan wajib militer, itu berbeda dan nggak sama. Ini programnya Kementerian Pertahanan,” tegas Menhan.

Sementara itu menurut Direktur Bela Negara Laksamana Pertama M Faisal, program bela negara ini merupakan program berkelanjutan. Hal ini mengacu pada UUD 1945 dan UU No 3 tentang pertahanan.

“Pokoknya program ini never ending process,” tutup M Faisal.

Related posts