Babatpost.com – Ahmad Fauzi seorang pengarang buku Tragedi Incest Adam Dan Hawa dan Nabi KRiminal, dilaporkan pihak FPI ke kepolisian Jawa Tengah, FPI menilai buku tersebut telah mengajarkan sebuah pembelokan ajaran Islam.
Dia melaporkan Ahmad Fauzi pada Jumat pekan lalu dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurutnya, selain menulis buku yang berisi pelecehan terhadap agama, Ahmad Fauzi diduga melakukan penghinaan agama di jejaring sosial Facebook dan Twitter.”Kami sudah bikin laporan ke Polda, unsur pidana terpenuhi. Laporan diterima,” terangnya.
Atas buku Adam dan Hawa yang sudah beredar, Zainal Petir meminta untuk segera ditarik. “Itu jelas dicabut dan kami menyesalkan. Tidak hanya dicabut tapi juga diungkap aktor pembuat buku. Siapa yang mencetak, mendanai buku itu. Itu bisa dijerat UU ITE,” tegasnya.
Ahmad Fauzi merupakan alumni mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo angkatan 1999 dan lulus pada 2005. Dia mengaku memang menulis status di Facebook dan Twitter penggalan-penggalan kalimat dari buku Adam dan Hawa. “Itu semacam ringkasan statemen-statemen dari buku saya,” ungkap Fauzi saat dihubungi terpisah.
Fauzi menyatakan dalam buku karangannya, ia menulis antara lain, Nabi Muhammad mendapat wahyu melalui proses kesurupan. “Ternyata ada ayat dalam Surat Assyu’ara ayat 193 yang menyatakan Nazala bihi ruhul aminu ala qalbika li takuna minal mundhirin. Ruhul amin atau roh terpercaya masuk ke dalam diri nabi. Jadi dalam proses pewahyuan nabi kerasukan roh,” tegas Ahmad Fauzi yang menyatakan dalam masyarakat primitif orang yang dimasuki roh adalah orang kesurupan.
Dia meminta FPI menunjukkan bukti statemen di mana melakukan pembelokan akidah. “Saya menulis itu ada argumentasinya, ada pemikirannya, ada literaturnya. Jadi tidak asal mengotori. Memang saya menggunakan juga bahasa ‘nabi kriminal’,” ungkapnya.
Meski demikian, Fauzi mengaku siap diperiksa Polda Jawa Tengah. “Ya, saya berusaha menghadapi sekuat saja,” tegasnya.