Ratusan pelaku pembakaran hutan Riau ditangkap

Babatpost.com – 16 Perusahaan dan 277 tersangka telah diamankan pihak kepolisian terkait pembakaran hutan Di Riau dan Sumatra. Namun dari total ratusan orang tersebut hanya 77 orang yang di amankan. “Pihak yang berhak untuk membuat teroboson itu bukan polisi. Namun, yang jelas ada percepatan, sekian orang ini kasusnya sudah P21. Bukankah itu percepatan?” kata Kabag Penum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri Senin (12/10).

Menurut perwira menengah itu kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani polisi sudah 244 perkara. Rinciannya: empat perkara ditangani Bareskrim, Polda Sumsel 35 kasus, Riau 69, Jambi 21, Kalteng 63, Kalbar 29, Kalsel 11, dan Kaltim 12.

Read More

“Tahap penyelidikan 24 perkara dan penyidikan 122 perkara. Tahap pertama penuntutan ada 37 perkara dengan 31 orang tersangka dan enam tersangka korporasi. Lalu 23 perkara telah P21,” urainya.

Saat disinggung apakah polisi puas dengan penanganan kasus-kasus ini, Suharsono menjawab, penegakan hukum bukan satu-satunya urusan polisi dalam kasus ini.

“Masih ada pencegahan dan edukasi. Penegakan hukum hanya salah satu kegiatan saja. Untuk pencegahan terjadinya pembakaran ini bukan hanya oleh jajaran kepolisian, tetapi semua harus berjalan,” sambungnya.

Pengusutan kasus ini menurut Suharsono sebenarnya tidak rumit. Sebab, api yang membakar akan cepat diketahui oleh aparat gabungan yang telah berada di lapangan. Tetapi yang penting adalah membangun kesadaran untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Related posts