Sebuah helikopter jenis EC 130 dengan register PK-KBA hilang kontak di Sumatera Utara. Helikopter ini merupakan carteran dengan rute Pulau Samosir tujuan Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Helikopter ini berpenumpang tiga orang penumpang dan satu pilot serta satu tehnisi. Diketahui helikopter hilang kontak sekitar pukul 11.23 WIB.
Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Brata, pihaknya telah mengontak tim SAR Sumut untuk melakukan pencarian pesawat tersebut.
“Kita sudah kontak SAR untuk cari helikopter,” kata JA Brata, Minggu (11/10/2015).
Menurutnya, helikopter itu seharusnya sudah tiba di Bandara Kualanamu sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga saat ini identitas kru serta penumpang belum diketahui.
Sebelumnya, helikopter jenis Eurocopter EC 130 PK-BKA milik maskapai PAS hilang kontak dalam penerbangan dari Siparmahan menuju Kualanamu. Seharusnya helikopter mendarat pukul 12.35 WIB. Helikopter ini dipiloti oleh Capt. Teguh dan teknisi Hari Poerwantono, serta membawa tiga orang penumpang yaitu Nurhayanto, Giyanto dan Frans.
“Kami sampaikan informasi sementara perihal Lost Contact Helicopter EC 130, PK BKA milik PT Penerbangan Angkasa Semesta pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2015 Pukul 05.23 UTC (pukul 12.23 WIB),” kata Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, JA Barata, Minggu (11/10/2015).
Menurut Barata, perkiraan persediaan bahan bakar helikopter itu mampu untuk terbang selama 2 jam 50 menit.
“Hingga SMS ini diterima, chopper masih dalam pencarian. Pihak otoritas bandara Medan sudah berkoordinasi dengan SAR Medan. Perkembangan lebih lanjut akan segera diinformasikan,” jelas Barata.
Berikut identitas lima orang yang berada di helikopter itu:
- Pilot : Capt Teguh Mulyatno
- Teknisi : Hari Poerwantono
- Penumpang : Nurhayanto, Giyanto, Frans
Helikopter dengan tipe EC 130 dengan registrasi PK-BKA yang dinyatakan hilang kontak dalam penerbangan dari Siparmahan (pantai barat Danau Toba) Samosir menuju Kualanamu melalui Pematang Siantar sekira pukul 11.30 WIB.
Perusahaan ini tercatat sebagai maskapai penerbangan kategori II untuk pesawat berpenumpang kurang dari 20 orang atau borongan yang berkantor di Jalan Yos Sudarso Kota Medan.