Dinas Pendidikan Banten Beredar Stempel Palsu

Sedikitnya 16 stempel diduga palsu dengan cap Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) beredar di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten. Dari hasil temuan, stempel itu beredar di bidang Pendidikan Nonformal dan Informal Dindik Banten.

Salah satunya dalam temuan BPK RI menyoroti temuan hibah barang/jasa kepada masyarakat atau pihak ketiga pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 37,30 miliar yang tidak didukung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah.

Tentu temuan ini seharusnya menjadi cambuk bagi penyelenggara dinas untuk berbenah serta memperbaiki sistem administrasi di dinas masing-masing, namun di dinas pendidikan provinsi Banten malah di temukan adanya stempel yang di duga bukan peruntukannya. Sebanyak 16 stempel yang di duga palsu beredar di dinas Pendidikan bidang pendidikan nonformal dan informal.

Berita Terkait :  Usaha Kecil Menengah Diminta Ikut Ramaikan Industri Ekonomi Digital

Stempel-stempel itu ada yang bercap Kementerian Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Usia Dini Nonformal dan Informal, Setda Provinsi Banten, PKK Provinsi Banten, PKK Kabupaten Pandeglang, PKK Kabupaten Tangerang, PKK Kota Tangsel, dan PKK Kabupaten Lebak.

Dari hasil temuan stempel yang bercap seperti kementerian pendidikan nasional pendidikan nonformal dan informal, kementerian pendidikan nasional pendidikan usia dini nonformal dan informal, setda provinsi Banten, PKK provinsi Banten, PKK kab Pandeglang, PKK kab Tangerang, PKK kota Tangsel, PKK kab Lebak.

Berita Terkait :  Apartemen NEO SOHO terbakar hebat, 20 unit pemadam kebakaran dikerahkan

Menurut kepala seksi pendidikan nonformal dinas pendidikan provinsi Banten H Suryadi, mengaku tidak mengetahui stempel tersebut,” Saya juga bingung malah saya tidak tahu soal stempel itu di kami, kalo pun ada itu sudah menyalahkan aturan yang ada, kami mau ngejelasinnya aja gak tahu, ujar Suryadi.

Sedangkan Asep Rahmatullah, ketua DPRD Banten mengaku kaget soal keberadaan stempel kementerian pendidikan nasional yang berada di dindik. “kita ini lagi berbenah soal admisnistrasi, kalo ini buktinya ada, legalitas stempel itu harus di pertanyakan, untuk apa stempel-stempel itu berada di dinas, kepala dinas nya harus turun dan mngecek anak buahnya, khawatir ada oknum yang membuat stempel palsu di Dindik, ujar Asep.

Related posts