TNI jangan sampai melanggar tugas pokoknya

Babatpost.com – Senin kemarin TNI merayakan hari jadinya yang ke 70. TNI segera mendapatkan selentingan dari Khairul Fahmi seorang peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, dia mengatakan TNI  jangan sampai berpihak kepada siapapun. “Harus dikaji keterlibatan TNI dalam melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP). Jangan sampai kebutuhan kemampuan TNI dalam tugas-tugas nirmiliter menjadi modus baru hegemoni kekuasaan” ujar Fahmi kepada Okezone, Selasa (6/10/2015).

Fahmi mencatat, diantara kegiatan tersebut dukungan TNI salah satunya pada program ketahanan dan swasembada pangan. Guna menyukseskan proyek tersebut, korps militer melakukan operasi pemberantasan pupuk ilegal, penyelewengan pupuk subsidi yang dianggapnya kebablasan. Sehingga berpotensi melanggar KUHAP dan mengganggu penegakan hukum oleh lembaga lain.

Read More

“TNI menggelar posko di Kodim untuk memastikan kelancaran program swasembada pangan. Ini berpotensi mengulang masa orba, kita berhasil swasembada tapi dengan tekanan luarbiasa pada petani,” imbuhnya.

Selanjutanya, keterlibatan secara agresif TNI dalam pengamanan obyek vital, seperti di bandara, pelabuhan, perkeretaapian hingga kilang-kilang pertamina dan lapas. Meski berdalih amanat UU Obvitnas, Fahmi menyebut hal tersebut menimbulkan tanya.

“Ada apa dengan Pam Obvit oleh Polri, apakah mereka dianggap gagal atau tidak mampu?” sambungnya.

Fahmi menambahkan, maraknya alih status personil TNI menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kementerian dan BUMN, dengan dalih pengamanan dan kebutuhan juga menjadi persoalan tersendiri. Pada masa orba, sikap tersebut dinamakan dengan ‘tugas karya’ yang belakangan disebut sebagai dwifungsi TNI.

“Pada masa reformasi, tugas karya diatur secara ketat dan hanya boleh di sejumlah instansi yang terkait keamanan nasional,” bebernya.

Poin-poin tersebut lantas menggiring TNI pada multi fungsi. Padahal, lanjut Fahmi, bertentangan dengan pendekatan Minimum Essential Forces (MEF) dalam pengembangan kekuatan dan kemampuan TNI. Dalam MEF mencakup tiga hal utama yakni organisasi, personel dan materiil yang meliputi alat utama, sarana dan prasarana.

“Jika pada fokus dan tugas pokoknya TNI masih belum ideal, lalu mengapa ‘cawe-cawe’ ke urusan yang lain? Saya berharap jangan sampai TNI nanti bertukar peran dengan satpam. TNI jaga aset korporasi dan Satpam jaga perbatasan,” pungkasnya.

Related posts