Babatpost.com – Kawasan TMII kembali menjadi lokasi yang tepat untuk menangkap para gembong Narkoba yang masuk ke Indonesia. Kali ini Korps Baret Merah Kopassus yang melakukan tanggung jawab menangkap pengedar besar narkoba ini. Penanggakap tersebut dilakukan usai korps baret merah itu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang akan melakukan transaksi barang haram narkoba di sekitar Cijantung, Jakarta Timur.
“Ditangkap Minggu 4 Oktober kemarin sekira pukul 18.15 WIB,” beber Kapen Kopassus, Mayor Inf Munir saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/10/2015).
Munir menambahkan, dari hasil penyergapan yang dilakukan, Kopassus menyita barang bukti berupa dua bungkus besar pil inex serta tiga paket sabu.
“Sebungkus besar berisi ratusan butir, kami juga sita handpone, plastik kecil untuk paket narkoba, dan sebuah timbangan digital,” imbuhnya.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti diserahkan kepada Polsek Pasar Rebo guna penyelidikan lanjutan. Munir mengaku, kegiatan pengamanan internal dilakukan Kopaasus sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba.
“Kami akan terus melaksanakan dan meningkatkan upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba, khususnya disekitar wilayah kompleks Kopassus,” pungkasnya.