Kasus Kancil Kapolres Lumajang ikut diperika

Babatpost.com – Kepolisian daerah Jawa TImur ikut turun tangan dalam melakukan pemeriksaan kepada jajaran Kepolisian di Lumajang, bukan hanya pihak kepolisian yang diperika tapi juga Babinkamtibmas. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddi Hariyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum bisa memastikan keterlibatan sejumlah oknum kepolisian terkait pertambangan ilegal di Desa Selok Awar-Awar itu. Eddi menegaskan, pihaknya tetap transparan dalam melakukan penanganan kasus Desa Selok Awar-Awar. Memang masyarakat meminta agar proses ini cepat dan tuntas. Namun, pihak kepolisian dalam bekerja harus ada pembuktian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Berita Terkait :  Sidang kasus Salim Kancil didampingi puluhan pengacara

“Kita terus transaparan. Dalam bekerja polisi harus ada pembuktian dulu, mengumpulkan keterangan saksi. Tidak bisa main copot, main tangkap semua harus ada dasarnya,” kata Eddi kepada Wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (2/10/2015).

Read More

Eddi juga memastikan, kepolisian terus mengembangkan kasus yang menewasakan Salim Kancil ini. Termasuk mencari tersangka lainnya yang terlibat dalam pembantaian tersebut. Setidaknya 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasul Kades Selok Awar awar Hariyono yang duga sebagai aktor intelektual di balik tragedi tersebut.

Berita Terkait :  Kapolres Jakarta Barat Mengungkap Shabu Seberat 28 Kg

“Akan terus dikembangkan. Tersangka tidak terbatas yang di tahan di Mapolda Jatim ini tapi akan dikembangkan siapa saja di belakang kejadian ini,” pungkasnya.

Related posts