Babatpost.com – Kapolri Jendral Badrodin Haiti memberikan sedikit komentar tentang petisi yang ditujukan kepadanya perihal kasus “Salim Kancil”. Berikut kutipan tanggapannya seperti diposting di Change.org
“Saya ucapkan terima kasih atas petisi kasus Salim Kancil yang ditujukan kepada saya selaku Kapolri. Sebagai Kapolri, saya telah memerintahkan jajaran untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang petani bernama Salim Kancil (52) dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat terhadap Tosan (51) di Lumajang, Jawa Timur.
Saya juga telah meminta Kapolda Jawa Timur untuk bergerak cepat menangkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Saat ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 22 orang tersangka.
Untuk mempercepat proses penyidikan kasus ini, saya perlu jelaskan bahwa Mabes Polri telah mengirimkan bantuan personel ke Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang.
Sebagai tambahan, saya juga mendapatkan masukan yang negatif seperti: Polisi lambat bertindak, anggota Polri ada yang terlibat, ancaman terhadap korban pernah dilaporkan ke Polisi tetapi tidak ditanggapi, dan sebagainya. Untuk kepentingan tersebut, saya sudah perintahkan Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan menindak anggota Polri yang salah atau lalai.
Saya meminta kepada masyarakat yang mempunyai data dan informasi terkait kasus tersebut supaya disampaikan kepada Polri, baik di Polda Jatim atau Mabes Polri, agar Polri bisa mengungkap aktornya.”
Petisi berjudul “Pak Badrodin, Tangkap Para Pembunuh Salim Kancil” digalang oleh Siti Maimunah yang mewakili Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT) sejak tiga hari lalu, Selasa 29 September dan hingga hari ini, Rabu (1/10/2015) pukul 14.30 WIB telah didukung oleh lebih dari 38 ribu tandatangan.
“Pembunuhan keji Salim Kancil bukan kriminal biasa, tapi pembunuhan berencana yang dipicu penolakan warga terhadap penambangan pasir besi. Kejadian ini berpotensi terulang,” kata Siti Maimunah mengawali petisinya. Petisi tersebut secara lengkap dapat dilihat di www.change.org/salimkancil.