Babatpost.com – Lima PKL yang terkena gugatan sebesar Rp 1,2 Milyar. Mendapatkan bantuan dari aktivis Yogyakarta dengan melakukan aksi koin peduli.
“Penggalangan koin ini sebagai bentuk dukungan kepada kawan-kawan PKL yang digugat,” kata salah satu penggagas aksi, Baharudin Kamba, seusai melakukan aksi pengumpulan koin, Rabu (16/9/2015).
Dikatakannya sebagai warga Yogyakarta dirinya prihatin dengan kasus tersebut. Bahar mengakui aksi ini dilakukan sebagai simbol aksi peduli. Sebab untuk mengumpulkan Rp1,2 miliar sangat sulit tercapai. “Kita ingin membuktikan banyak masyarakat yang peduli dengan kasus ini,” ujarnya.
Gerakan ini akan terus dilakukan sampai ada putusan dari Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Sampai siang tadi sudah terkumpul uang koin Rp211.600.
Salah seorang PKL yang digugat, Agung mengaku berterima kasih banyak dukungan yang diperoleh kepada dirinya dan pedagang lainnya. Dia berharap uang yang dikumpulkan bisa cukup untuk membayar gugatan pengusaha. “Kita ingin berjaga-jaga jika gugatan itu dikabulkan hakim,” tandasnya. Sebelumnya lima orang PKL digugat oleh pengusaha Eka Aryawan sebesar Rp1,2 miliar di PN Yogyakarta.