Babatpost.com – Menurunnya rupiah terhadap Dollar yang juga menjadi pemicu lemahnya perekonimian di Indonesia, hal ini juga terjadi di Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara memicu naiknya populasi ajnda di daerah tersebut. Bahkan menurut laporan Pengadilan Agama setempat Janda meningkat sekitar 80% tiap bulannya, ada apakah ini ?
Hal itu dikatakan Kepala Pengadilan Agama Lubuklinggau Burhanudin Harahap menyusul tingkat perceraian di Musi Rawas setiap bulannya selalu meningkat hingga 80 persen. Alhasil, jumlah janda di daerah tersebut meningkat drastis.
“Berdasarkan laporan yang kita terima dari staf setiap bulannya ada 100 masyarakat yang minta cerai yang terbagi dari 50 persen masyarakat Kabupaten Musi Rawas, 30 persen Lubuklinggau dan 20 Persen Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara,” katanya, Jumat (11/9/2015).
Burhanudin mengatakan, berdasarkan laporan tersebut yang lebih dominan untuk minta pisah adalah kaum wanita dengan alasan mereka tidak dinafkahi, diduakan dan mendapat kekerasan dalam rumah tangga.
“Hampir semua laporan itu yang melapor adalah kaum wanita dengan alasan mereka tidak suka dengan sifat suaminya yang mabuk-mabukan, judi dan tidak memberi nafkah serta melakukan kekerasan pada istrinya sehingga para istri ini tidak betah lagi dan langsung mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama,” katanya.
Orang nomor satu di pengadilan agama tiga kabupaten ini menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan agar para kaum wanita tidak melakukan perceraian dengan cara bernegosiasi dan mediasi di ruangan tertutup.
“Upaya kami untuk mempersatukan lagi ibu-ibu yang melapor ini ternyata tidak sama sekali direspons dan mereka tetap bersih keras untuk melakukan cerai atau berpisah dengan sang suami meskipun anak harus jadi korban,” jelasnya.
Dengan tingginya angka perceraian ini dirinya mengimbau agar kiranya para kaum laki-laki untuk lebih bertangung jawab lagi kepada sang istri karena biar bagaimanapun sang istri adalah orang yang berperan penting dalam kehidupan ini jadi jangan sia-sia kan kaum istri.
“Kita minta kepada kaum laki-laki agar kiranya lebih memperhatikan lagi para kaum istri ini dan hormati sumpah perkawinan yang dahulu diungkapkan di depan penghulu serta sejumlah masyarakat,” harapnya.