BabatPost.com – Akhirnya Feni Anastasya bocah berumur 3,5 tahun yang menjadi korban penjualan yang dilakukan oleh Feri Septiawan (22), ayah kandungnya sendiri berhasil ditemukan. Bocah perempuan dijual seharga Rp 8,5 juta.
Kompol Suryadi menjelaskan, sebelum menemukan Feni, pihaknya sempat terkecoh dengan penemuan tiket tujuan Palembang-Yogyakarta dalam penggerebekan di rumah pembeli beberapa waktu yang lalu. Diduga, Feni sudah dibawa pelaku ke pulau Jawa.
Tak ingin terburu buru, pihak kepolisian kembali mencari informasi lagi. Barulah kemudian mendapatkan kabar dari warga bahwa pernah melihat Feni di rumah seorang warga di Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menggerebek dan akhirnya Feni berhasil ditemukan, termasuk mengamankan seorang wanita bernama Lis (38). Lis diketahui sebagai penadah Feni dari Koko Joni (DPO).
“Alhamdulillah, korban sudah kita temukan. Kita gerebek di rumah pembelinya tadi siang,” ungkap Suryadi, Jumat (4/9/2015).
Hingga hari ini, korban sudah dikembalikan kepada ibu kandungnya, Yuni Rahayu (22). Sementara Lis masih dilakukan pemeriksaan dan dituduhkan sebagai penadah.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap ayah kandung Feni, Feri Setiawan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Lilis Suryani (50) dan Maymuna (40) berstatus saksi.