Malaysia Kembali Menahan Dua Kapal Milik Indonesia Di Perairan Pangerang

BabatPost.com – Pada kamis malam (13/8/2015) sebanyak 2 dua buah kapal tanker milik Indonesia ditahan oleh Malaysia di perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor. Penahanan tersebut diketahui dilakukan oleh Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) atau yang dikenal sebagai Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Amran Daud ketua APMM untuk Wilayah Tanjung Sedili, mengatakan dua kapal yang terdaftar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu adalah MT Tabonangen 18 dan MT Tabonangen 19. Penahanan diduga karena kedua kapal itu belum melapor kedatangannya ketika masuk di perairan Pengerang, Kota Tinggi.

Read More

Amran menjelaslan, anggota APMM mendekati kedua kapal dan dari pemeriksaan ternyata dua kapal itu tidak mempunyai dokumen lengkap dan tidak melaporkan kedatangan mereka kepada Pengarah Jabatan Laut Malaysia.

Kedua kapal tersebut kini ditahan bersama dengan enam awak kapal warga Indonesia berumur 23 hingga 55 tahun. Penahanan kapal tersebut merupakan kasus yang kesembilan dalam tahun ini yang melintas di perairan Johor.

Related posts