Babatpost.com – Badan Narkotika Nasional sekali lagi berhasil menangkap pelaku pengedar sabu – sabu. Dede ditangkap dirumahnya dijalan Tanah Tinggi, Johar, Jakarta Pusat.
Lembaga antinarkoba tersebut menemukan 3.980 gram sabu yang disembunyikan kurir jaringan Nigeria tersebut pada tiga unit mesin motor.
“Sabu tersebut disembunyikan di dalam tiga unit mesin motor yang ada di rumahnya,” ujar Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi kepada Okezone, Rabu (12/8/2015).
Pengamen yang biasa mangkal di Pasar Senen itu menyatakan pendapatannya dari hasil bernyanyi di jalanan sangat minim. Alhasil, hal tersebut justru membuatnya nekat untuk menjadi kurir sabu usai dikenalkan oleh seorang rekannya sesama pengamen dengan pria asal Nigeria.
“Dia kedapatan mengambil paket sabu dari sebuah tempat. Dede nekat menjadi kurir di bawah kendali seorang pria Nigeria setelah dikenalkan oleh temannya, sesama pengamen,” imbuhnya.
Akibat perbuatan tersebut, Dede terancam pidana seumur hidup atau hukuman mati. “Dia melanggar Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.