BabatPost.com – Orang nomor satu di DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) Rabu (29/7/2015).
“(Soal baru ada dua tersangkanya) tanya sama Bareskrimnya saja, saya nggak tahu. Saya senang juga, (ada) yang sudah ditahan. Bagus juga,” kata Ahok, sapaan Basuki, yang mengenakan kemeja putih dan dasi biru, Jakarta, Rabu (29/7).
Ahok mengungkapkan kegembiraannya karena dia telah diperiksa sebagai saksi setelah Bulan Ramadan kemarin.
“Saya juga senang dipanggilnya habis puasa. Coba pas puasa, repot juga kita nggak makan dan nggak minum kan? Karena ini bisa lama, pasti banyak pertanyaannya, jadi nanti sajalah,” sambungnya.
Ahok juga menambahkan, jika semua data dalam kasus ini telah diberikannya ke korps baju cokelat tersebut. Saat ini, dia datang untuk menyampaikan apa yang diketahuinya, dilihatnya, seputar kasus tersebut.
“Pasti pertanyaan biasalah, nama kamu siapa? Sehat atau enggak? Nama anak siapa? Standarlah,” tambah Ahok.
Ahok juga menyebutkan, kasus ini terkuak karena Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) dalam APBD yang tidak terperinci, yang ditemukannya beberapa waktu lalu.