Babatpost.com – Nampaknya Indonesia bakal memilliki Provinisi baru lagi, setelah beberepa waktu lalu meredup soal wacana Madura bakal menjadi Provinsi nampaknya kembali menggeliat. Bahkan wacana tersebut menjadi topik utama saat Musyawarah besar IV masyarakat Madura se-Indonesia.
Disusul Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan Bupati Bangkalan RK Muh Makmun Ibnu Fuad. Turut hadir H Rawi, H Zaini, dan Jimhur Saros.
“Madura layak jadi provinsi. Luas wilayah Madura melebihi luas dua provinsi yang terbentuk seperti Gorontalo dan Kepulauan Riau. Selain itu, Madura memiliki sumber daya alam yang luar biasa,” terang salah satu pemateri, H Ali Badri Zaini.
Mengenai jumlah kabupaten, sambung Ali Badri, jika melihat pengalaman politik pembentukan Provinsi Gorontalo bisa dibentuk secara bersamaan. Jadi, undang-undangnya nanti tentang pembentukan Provinsi Madura dan Kabupaten Sumenep Kepulauan.
“Dengan adanya tambahan Kabupaten Sumenep Kepulauan, Madura ada lima kabupaten. Hal itu sesuai ketentuan Pasal 5 Ayat (5) UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang berkenaan dengan syarat lima kabupaten untuk jadi provinsi,” ujar Ali Badri.
Menurut Ali Badri, jika wacana Madura menjadi provinsi terwujud bisa dipastikan kesejahteraan masyarakat meningkat dan Madura akan menjadi lebih maju, serta pembangunan infrastruktur akan lebih digalakkan. Sebab, bagi hasil dari migas yang digali dari bumi Madura langsung untuk masyarakat Madura.
“Insya Allah dengan perjuangan yang tidak kenal lelah, Provinsi Madura akan segera terwujud,” tukasnya.