Babatpost.com – Yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah nampaknya harus mau melirik daerah lain nih, pasalnya untuk daerah NTT saat ini kekurangan slot calon kepala daerah. Salah satu hal yang menyebabkan minimnya peminat adalah, setiap calon peserta pemilih kepala daerah serentak 2015 harus mundur dari jabatannya.
Sekertaris DPD PDIP NTT, Nelson Matara, kepada SP di Kupang, Jumat (24/7), menyatakan para calon yang sudah memiliki jabatan, seperti anggota DPR/PNS/TNI/Polri, enggan maju dalam pilkada karena harus berhenti permanen dari jabatannnya. Dengan demikian, bila gagal dalam pilkada, calon pasti kehilangan pekerjaan. Berbeda dengan pilkada sebelumnya, calon kepala daerah boleh mundur untuk sementara waktu dan bila tak terpilih bisa kembali ke jabatan semula.
“Pilkada serentak tahun ini persiapannya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, walaupun pelamarnya lebih sedikit dibanding dengan pilkada sebelumnya,” katanya.
Dari sembilan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini, PDIP belum menetapkan pasangan untuk Kabupaten Sumba Barat. Sedangkan pasangan calon kepala daerah yang bakal diajukan PDIP untuk delapan kabupaten adalah Valentinus Parera-Cyprianus Temu (Belu), Stefanus Bria Seran-Daniel Asa (Malaka), Raymundus Sau Fernandez-Aloysius Kobes (Timor Tengah Utara/TTU), Kornelis Soi-Yosef Bhei (Ngada), Heribertus Nabit-Adolfus Gabur (Manggarai), Agustinus Ch Dula-Maria Geong (Manggarai Barat), Thobias Uly-Yusuf Dominggus Lado (Sabu Raijua), dan Gidion Mbilijora-Umbu Lilipekuwali (Sumba Timur).
Dikatakan, calon yang diusung PDIP berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota DPRD harus mengundurkan diri sesuai syarat yang telah ditetapkan KPU.
“Kami berharap untuk calon incumbent, seperti Manggarai Barat, TTU, dan Sumba Timur bisa menang dalam satu putaran,” katanya.