BabatPost.com – Kasus Angeline yang ditemukan tewas terkubur di halaman rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, kini sedang dalam proses penyidikan oleh Polda Bali dan tersangkanya baru satu orang yakni berinisial AG.
“Saat ini tim laboratorium forensik sedang bekerja untuk mendalami pengakuan tersangka AG karena sebelumnya ia mengaku dua kali memperkosa korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengakuan tersebut tidak cukup dari keterangan tersangka, sehingga harus dibuktikan juga dengan keterangan medis dan keterangan ahli terkait dengan kebenaran yang disampaikan tersangka.
Agar tidak terjadi kejadian serupa, Kapolri meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada polisi, apabila menemukan indikasi adanya kekerasan terhadap anak yang berada di sekitar lingkungannya.
“Kasus kekerasan terhadap anak pada umumnya terjadi di lingkup keluarga, sehingga saya harapkan masyarakat juga lebih peduli dengan melihat tanda-tanda anak mengalami lebam-lebam atau menangis,” ujar pria asal Kecamatan Umbulsari Jember itu.
Badrodin mengatakan kasus kekerasan terhadap anak sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat, misalnya pembantu dan keluarga, sehingga perlu partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan ke polisi.