Benar atau tidak, Fadli Zon, tuding Ahok lakukan korupsi besar

Babatpost.com – Benar atau tidak, Fadli Zon, tuding Ahok lakukan korupsi besar, Ahok sepertinya bakal mendapatkan sedikit ganjalan dari wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Fadli mengatakan Ahok bakal diaudit perihal kasus pembelian lahan Rumah sakit Sumber Waras. Saat ini KPK Masih mengaudit apakah negara mengalami kerugian karena pembelian tanah tersebut, menurut Fadli ada 6 indikasi kerugian negara dari situ.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menduga telah terjadi kerugian negara dalam kasus ini. Dasarnya adalah pembelian lahan dengan jumlah uang mencapai Rp755 miliar untuk membeli tanah yang sulit diakses.

Read More

“Untuk apa DKI membeli tanah itu di lokasi yang land lock, itu kan tanahnya yang terkunci, jadi salah alamat itu bukan di Jalan Kyai Tapa, tapi di satunya lagi. Ada dua sertifikat. Di situ NJOP-nya juga berbeda antara yang di pinggir jalan raya yang merupakan SHM sertifikat hak milik, bukan itu yang dibeli. Tetapi yang di dalamnya, yang jalannya gak ada aksesnya, itu sampai yang terkunci tadi, kalau tidak salah 3,6 hektar,” cecar Fadli.

Melihat kasus ini, kata Fadli, pembelian lahan tersebut bisa terkena masalah prosedural. Selain saat itu Ahok masih seorang pelaksana tugas (Plt) gubernur, juga masih banyak lahan kosong di Ibu Kota yang lebih layak. “Kenapa tidak memilih tanah kosong DKI yang belum terpakai?,” tanya Fadli.

Bahkan menurutnya, Ahok bisa saja terlibat kasus korupsi besar, “Rumah sakit dengan membeli tanah Rp755 milyar, itu bisa empat rumah sakit setingkat RSUD bisa didirikan, untuk apa? Kalau penyalahgunaan dan tindak korupsi, ini masuk dalam kategori Grand Corruption atau korupsi besar,” sebutnya.

Untuk itulah, Fadli mendesar agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tegas menindaklanjuti laporan dari BPK dan tidak membuat pernyataan yang meniadakan kasus korupsi di proyek Sumber Waras.

“Jadi saya heran kok ada pimpinan baru yang sekarang konon mengatakan tidak ada korupsi di situ. Sementara pimpinan lama bicara jelas ada tindak pidana korupsi di situ,”pungkasnya.

Related posts