Tersangkut masalah penghinaan profesi wartawan, Raffi Ahmad mendatangi kantor Dewan Pers untuk menyelesaikan masalah celotehannya yang dianggap menghina profesi wartawan. Presenter dan komedian itu terpaksa datang ke Dewan Pers karena masalahnya semakin pelik setelah dirinya dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh Forum Wartawan Hiburan (Forwan) yang merasa tersinggung dengan celoteh Raffi.
Dalam acara lawak Happy Show di Trans TV pada 1 November lalu, Raffi Ahmad melontarkan celotehan yang dianggap menghina profesi wartawan. Namun dia langsung menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada sejumlah wartawan, setelah tayangan berakhir.
“Saya sudah minta maaf, tapi masalahnya belum selesai. Saya malah dilaporkan ke polisi. Jadi saya ke Dewan Pers untuk mengadukan hal ini karena saya ingin semua masalah ini bisa cepat clear,” ujar Raffi Ahmad di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2015).
Celoteh Raffi dilontarkan ketika ia sedang melawak dengan Billy Saputra di salah satu segmen program Happy Show. “Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul), lagi mengejar berita, giniin saja (lempar) duitnya. Wartawan kan, setiap orang kan mata duitan. Wartawan ke sana, gua ke sini,” begitu celoteh Raffi.
Dalam pertemuannya dengan Dewan Pers, Raffi Ahmad juga didampingi Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Idy Muzzayad, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Yadi Hendriana, dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono. Rencana berikutnya, Dewan Pers akan mempertemukan Raffi Ahmad dengan pihak pelapor, Forwan, untuk menyelesaikan masalah ini bersama.